-->

Keminfo Hadirkan Mesin Anti Pornografi


Keminfo Hadirkan Mesin Anti Pornografi, Jakarta - Awal tahun 2018 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif yang memiliki kemampuan skalabilitas dan kecepatan.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan Kemkominfo Teguh Arifiyadi menjelaskan, fungsi mesin crawling ini pada dasarnya sama seperti mesin pencarian konten. Hanya saja kemampuan mesin tersebut dalam melakukan pencarian konten-konten negatif jauh lebih cepat dengan volume yang lebih besar.

“Kalau mesin pencari, itu kan lebih banyak untuk penggunaan mencari informasi. Sementara mesin crawling kami tidak sekedar bisa mendapatkan informasi saja. Melalui teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), mesin ini bisa melakukan analisa mana saja konten-konten yang harus di-take down (diturunkan), atau mana saja yang harus diprioritaskan untuk difilter dan yang tidak,” kata Teguh kepada Beritasatu, Senin (8/1).

Dijelaskan Teguh, untuk menentukan sebuah situs atau konten di media sosial perlu dilenyapkan, ada beberapa proses yang harus dilalui, yang melibatkan mesin crawling dan juga manusia. Proses pertama adalah dengan memasukkan keyword atau kata kunci pencarian yang spesifik. Selanjutnya, mesin tersebut akan menjelajah, membaca, dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian. Prosesnya pun terbilang cepat, hanya dalam hitungan menit saja.

Hasil crawling tersebut kemudian disimpan dalam storage berdasarkan kategorinya, lalu dilakukan analisis lebih mendalam. Mesin ini juga akan mengurutkan konten-konten yang dianggap paling membahayakan berdasarkan popularitas dan juga potensinya menjadi viral. Hasil tersebut kemudian akan dikirim ke tim verifikator yang bertindak sebagai eksekutor. Tim inilah yang nantinya akan menentukan tindakan yang perlu diambil atas temuan tersebut.

“Setelah berhasil menemukan konten-konten yang sesuai dengan kriteria pencarian, mesin akan mengirimkannya ke bagian verifikator. Jadi misalkan dapat 10.000 konten, tidak berarti semuanya akan diblokir. Akan ada analisa dari manusia karena bagaimanapun juga mesin ini cara kerjanya masih on program, berdasarkan apa yang diperintahkan. Tidak bisa menganalisa secara kontekstual. Tapi akan kita ajarin terus karena mesin ini kan pakai AI. Semakin sering bekerja, hasilnya akan semakin akurat,” tuturnya.

Teguh menambahkan konten-konten negatif yang ingin dilenyapkan dengan bantuan mesin crawling ini adalah semua konten yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA.

Apabila harus dilakukan langkah penapisan atau pemblokiran terhadap konten-konten yang melanggar tersebut, pemerintah selanjutnya akan berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) melalui sistem komunikasi data khusus untuk diblokir sesuai peraturan perundang-undangan. Bila konten negatif tersebut tersebar di media sosial, maka pemerintah akan berkoordinasi dengan penyelenggara media sosial yang bersangkutan untuk dilakukan take down maupun penutupan akun.

30 Juta Situs Porno
Sementara itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, keberadaan mesin crawling ini sangatlah dibutuhkan, mengingat proses pencarian manual yang sebelumnya dilakukan oleh Kemkominfo belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Sebelum menggunakan mesin crawling, mekanisme penapisan dan pasokan informasi keberadaan konten negatif berasal dari tiga sumber, yaitu melalui laporan masyarakat, permintaan lembaga negara sesuai kewenangan yang diatur undang-undang, serta dari hasil pencarian manual oleh tim Trust Positif yang dibentuk Kemkominfo.

"Diperkirakan ada sekitar 30 juta web pornografi, tapi kita baru bisa memblokir sebanyak 700.000 web. Karena sistemnya masih manual, baru web besar saja yang berhasil diblokir. Padahal yang kecil-kecil banyak sekali, tapi susah dicari. Dengan mesin crawling ini, metode pencarian konten negatif di internet menjadi lebih cepat," tuturnya.

   30 juta situs porno yang dilawan
   Harga mesin crawling Rp 194 miliar
   Dioperasikan tim dengan 58 personel
   Bukan hanya pornografi, tapi juga radikalisme dan judi   
   Dalam satu tahun, target blokir 15 juta situs porno
Mesin pengais konten negatif ini dioperasikan di lantai delapan gedung Kemkominfo. Ada tim khusus beranggotakan 58 orang yang bertugas untuk mengoperasikannya. Pengadaan mesin ini dilakukan dengan mekanisme tender terbuka yang dimulai sejak 30 Agustus 2017. PT Industri Telekomunikasi (INTI) kemudian dinyatakan sebagai pemenang. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar, dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar.

Dikatakan Semuel, penggunaan mesin ini memang tidak akan bisa 100 persen menghilangkan konten negatif di internet. Karakteristiknya, apabila ada satu yang diblokir, biasanya akan muncul yang lain. Namun, dengan kemampuan skalabilitas dan kecepatan yang dimiliki mesin crawling, ia berharap dalam waktu satu tahun, mesin ini bisa membantu memberantas setidaknya setengah dari 30 juta web pornografi.

Tidak hanya untuk kepentingan Kemkominfo, menurutnya mesin pengais konten negatif ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain, misalnya saja oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), atau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Di sisi lain, Semuel mengingatkan self control atau pengendalian diri juga harus ditumbuhkan dalam dunia digital. Hal inilah yang bisa menjadi benteng terkuat dalam memerangi konten-konten negatif yang berseliweran di internet.

"Di internet, kita bisa mengontrol diri kita untuk tidak meng-klik, mengakses, dan menyebarkan konten negatif. Self control memang harus ditumbuhkan dalam dunia digital. Sebab apa saja bisa kita cari, dan itu sangat bergantung pada diri sendiri," tutur dia.

Literasi Digital
Hal senada juga diungkapkan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Dalam upaya meminimalisir dampak buruk akibat maraknya konten negatif, menurut Nukman perlu ada upaya yang berkelanjutan pada sisi hulu, seperti melalui edukasi literasi digital.

"Di samping penggunaan mesin crawling, yang juga penting adalah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan internet secara lebih positif. Sama saja seperti berlalu lintas. Meskipun sudah ada polisi dan rambu-rambunya, tetap saja harus diedukasi," tutur Nukman.

Edukasi literasi digital ini menurutnya tidak hanya menjadi tugas Kemkominfo, tetapi juga harus menjadi perhatian semua kementerian. Misalnya saja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), bagaimana literasi digital ini diberikan di bangku sekolah mulai dari jenjang SMP. Dengan begitu, masyarakat bisa semakin mengoptimalkan penggunaan internet untuk hal-hal yang positif.

Sumber: BeritaSatu.com

0 Response to "Keminfo Hadirkan Mesin Anti Pornografi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel