-->

Dari Tahun 2017,KPK Selamatkan Uang Negara 3 Triliun

Dari Tahun 2017,KPK Selamatkan Uang Negara 3 Triliun
Dari Tahun 2017,KPK Selamatkan Uang Negara 3 Triliun,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 780,1 miliar  di sepanjang Tahun 2017 ini. Melihat hal tersebut , KPK pemakaian 91,8 persen dari pagu anggaran Rp 849,5 miliar.

"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," ungkap  Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).

Agus memaparkan, ‎anggaran tersebut dipergunakan untuk memberantas dan mencegah terjadinya korupsi oleh seseorang. Selain itu, anggaran tersebut juga untuk membiayai atau menggaji 1.557 pegawai KPK. Termasuk, perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia Memanggil.‎

"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai atau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum," katanya.

Dalam kesempatan ini, Agus bersyukur pengerjaan tahap akhir Gedung Merah Putih yang kini menjadi kantor KPK telah rampung sesuai target. Demikian juga dengan pembangunan gedung penunjang, termasuk Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka kasus korupsi.

"Diresmikan pada 6 Oktober 2017, terdiri atas 2 lantai yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu, 37 tahanan," katanya.

Dengan anggaran sebesar ini, KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,6 triliun dari bidang pencegahan dan Rp 276 miliar dari bidang penindakan.

Jubir KPK, Febri Diansyah menjelaskan, sebanyak Rp 188 miliar dari Rp 276 miliar keuangan negara yang diselamatkan KPK dari bidang penindakan seperti penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah masuk ke kas negara.

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU," k‎ata Febri.

Sisanya atau sekitar Rp 88,6 miliar, kata Febri, dihibahkan untuk sarana dan prasarana negara. Seperti hibah untuk Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp11,9 miliar.

Sementara dari bidang pencegahan, sepanjang 2017 ini, KPK telah menyelamatkan keuangan negara dan menjadi pemasukan kas negara senilai Rp 2,6 triliun. Jumlah itu terdiri dari sejumlah hal, seperti laporan gratifikasi milik negara senilai Rp 114 miliar, penyelamatan barang milik negara (BMN) Kemkes sejumlah Rp 374 miliar dan kordinasi supervisi dengan PT KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar.

"Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp 1 triliun," kata Febri.‎

Jumlah tersebut belum termasuk koordinasi KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi yang mulai melakukan penertiban aset mangkrak‎ di lingkungan Dikti senilai Rp 13 triliun dan langkah KPK mendorong Pemprov DKI mengintegrasikan data dan informasi pajak sehingga meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp 3,2 triliun.

Sumber: Suara Pembaruan

0 Response to "Dari Tahun 2017,KPK Selamatkan Uang Negara 3 Triliun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel